Pengertian PKK Desa : Tujuan, Sasaran, Program, Tugas dan Fungsi
Pada pola pembahasan yang akan admin sampaikan yaitu mengenai PKK Desa, yang sebagian besar orang belum mengerti arti PKK, tugas maupun tujuannya. Tidak untuk orang awam saja tetapi ada pula dari pihak aparatur desa yang masih belum tau juga. Baiklah di diktum kali ini admin sudah merangkum dari berbagai sumber yang kami dapat dan resmi tentang arti PKK, tujuan dan tugas-tugasnya yang terangkum dalam Fungsi Dan Tugas PKK Desa.
PENGERTIAN PKK
Gerakan PKK merupakan Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, yang pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat. Pemberdayaan Keluarga meliputi segala upaya Bimbingan, Pembinaan dan Pemberdayaan agar keluarga dapat hidup sejahtera, maju dan mandiri.
Tim Penggerak PKK adalah Mitra Kerja Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang demi terlaksananya program PKK. Tim Penggerak PKK adalah masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, perorangan, sersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golonan, parpol, lembaga atau instansi dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana dan pengendali gerakan PKK.
Sesuai dengan Permendagri nomor 5 Tahun 2007, PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan. Desa dan Kelurahan merupakan mitra pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
PKK mempunyai peran untuk membantu pemerintah Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, sejahtera. maju, mandiri dan harmonis serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatkan pendapatan keluarga.
Selain itu, peran PPK sebagai penggali, pengembang potensi masyarakat khususnya keluarga, pembina, motivator serta penggerak prakarsa, gotong royong dan swadaya perempuan dalam pembangunan sebagai bagian integral dalam mewujudkan pembangunan partisipatif.
TUJUAN PKK
gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
SASARAN PKK
Sasaran gerakan PKK adalah keluarga, baik di pedesaan maupun perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadianya dalam bidang :
- Mentalspiritual meliputi sikap dan perilaku sebagai Insan hamba Tuhan, anggota masyarakat dan warga negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Fisik material meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, kesempatan kerja yang layak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan.
PROGRAM PKK
PKK mempunyai 10 Program Pokok yaitu :
- Penghayatan dan pengalaman pancasila
- Gotong royong
- Sandang
- Pangan
- Perumahan dan tata laksana rumah tangga
- Pendidikan dan keterampilan
- Kesehatan
- Pengembangan kehidupan berkoperasi
- Kelestarian lingkungan hidup
- Perencanaan sehat
TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat
FUNGSI PKK
- Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK;
- Dan fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Demikian ulasan lengkap yang kami rangkum secara rinci tentang Fungsi Dan Tugas PKK Desa, semoga artikel ini bermanfaat untuk anda yang belum mengetahui arti PKK fungsi dan tugasnya.
Posting Komentar untuk "Pengertian PKK Desa : Tujuan, Sasaran, Program, Tugas dan Fungsi"