Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CARA DAFTAR PKH ONLINE 2022

Table of Contens [ Open ]

Pada kesempatan ini admin mau berbagi cara daftar PKH Online 2022 jadi, simak cara daftar PKH online 2022 lewat HP di Aplikasi Cek Bansos hanya dengan KTP sudah bisa dapat bantuan Rp3 juta.

Masyarakat yang telah memenuhi syarat, bisa daftar PKH 2022 secara online lewat HP di Aplikasi Cek Bansos pakai KTP, simak penjelasannya.


PKH online


Lewat fitur "tambah usulan" di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa daftar PKH 2022 online lewat HP, hanya modal KTP dapat bantuan Rp3 juta.

Program Bansos PKH masih bergulir di tahun 2022 dengan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat, yang telah terdata di DKTS.

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah sudah mulai diluncurkan sejak tahun 2007. Bansos PKH 2022 ditujukan kepada ibu hamil hingga lansia yang telah terdata di DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial).

Salah satu syarat wajib penerima Bansos PKH 2022 adalah telah terdaftar di DTKS. Lewat data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos untuk dapat PKH 2022.

Pendaftaran DTKS untuk dapat PKH 2022 bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

  • Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  • Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
  • Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
  • Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  • Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
  • Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
  • Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Demi memudahkan akses pelayanan masyarakat, saat ini daftar PKH juga bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos, hanya modal KTP bisa dapat Rp3 juta.

Cara daftar PKH online 2022 lewat HP pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos. Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore. Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
  2. Registrasi. Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
  3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.
  4. Pilih “tambah usulan”
  5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.


Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.

Berikut langkah cek daftar penerima Bansos PKH 2022:

  • Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama Anda sesuai KTP
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu klik tombol cari
  • Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH 2022

  1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.
  2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.
  3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
  4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
  5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
  6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.
  7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH

Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan telah daftar PKH online mau pun offline, masyarakat belum otomatis terdata sebagai penerima bansos PKH 2022.



Nantinya akan dilakukan validasi data dan peninjauan ulang oleh pihak penyelenggara untuk memilih masyarakat yang layak dapat bansos PKH 2022. Kemensos mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk bisa daftar PKH online pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos.

Demikian cara daftar PKH online 2022 lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, yang bisa admin sampaikan  hanya modal KTP dapat bantuan Rp3 juta.*

Posting Komentar untuk "CARA DAFTAR PKH ONLINE 2022"

X