Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DAFTAR PKH ONLINE DAN CARA DAFTAR PKH BALITA

Table of Contens [ Open ]

Operatordesa.com - Kepanjangan PKH adalah Program Keluarga Harapan, program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. 

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan. 

Daftar PKH Online

Admin Operator disini akan memberikan informasi tentang cara daftar PKH balita baik secara offline maupun cara daftar PKH online. 

CARA DAFTAR PKH BALITA 2022

Sebelum lanjut ke pembahasan topik utama kita perlu anda ketahui beberapa manfaat PKH dan salah satunya yaitu dapat meringankan ekonomi masyarakat yang berkaitan dengan pangan tentunya.

Manfaat PKH juga mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia. Adapun besaran bantuan sosial PKH yang akan diterima, yakni: 

  • Untuk ibu hamil anak usia 0 - 6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun, 
  • Untuk anak SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun, 
  • Untuk anak SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun, 
  • Untuk anak SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun, 
  • Untuk penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun, 
  • Untuk lanjut usia mulai 70 tahun: Rp 2.400.000 per tahun. 


Pencairan PKH tersebut sesuai dengan keterangan dari pemerintah yang mengurus semua yang berkaitan tentang PKH (Kemensos).

Lalu, bagaimana cara mendaftar PKH balita? dan berikut caranya.

CARA DAFTAR PKH BALITA

Sebelum terjun ke cara daftar pkh balita ada sedikit kabar yang menyesatkan bagi masyarakat tentang cara daftar PKH balita ini. Berikut ulasanya..

Cara Daftar PKH Balita Sesuai dengan standar besaran PKH, balita penerima manfaat PKH akan mendapatkan Rp 3.000.000 per tahun. Masyarakat pun banyak yang mempertanyakan perihal cara mendaftar PKH balita. Namun, melalui akun instagram resminya, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, pemerintah tidak sedang membuka pendaftaran PKH 2022. 

Pernyataan ini diunggah pada 21 Juni 2022, menyusul beredarnya pesan di media sosial yang menyebutkan pendaftaran PKH Tahap 2 sedang dibuka. Selain itu, pesan hoaks tersebut juga melampirkan tautan yang mengarahkan masyarakat untuk memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), yakni https://pkh22.my.id/?v=105gigabytes. 

“Postingan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial TIDAK PERNAH membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2,” tulis Kemensos dikutip dari akun @kemensosri. 

Kemensos menegaskan, penerima bantuan sosial PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan Pemerintah Daerah atau diajukan melalui Aplikasi Cek Bansos. 

Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan diimbau untuk selalu mengecek ulang kebenaran suatu informasi, terutama terkait PKH.

Demikian ulasan berita yang dapat admin sampaikan yaitu tentang Daftar PKH Online dan Cara Daftar PKH Balita. Semoga dapat membantu anda dan menambah pengetahuan tentang cara daftar pkh.

Posting Komentar untuk "DAFTAR PKH ONLINE DAN CARA DAFTAR PKH BALITA"

X